Selamat Datang di web Lembaga Pemeriksa Halal - Institut Agama Islam Negeri Kudus !

Lembaga Pemeriksa Halal
Institut Agama Islam Negeri Kudus

Deskripsi

Deskripsi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus adalah lembaga yang melayani pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal secara dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Sejarah LPH IAIN Kudus merupakan lembaga pengembangan dari Pusat Kajian Halal (Halal Center) IAIN Kudus. Sebagai Halal Center, telah memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang memfasilitasi Pelaku Usaha Kecil dan Mikro untuk memperoleh sertifikat halal dari BPJPH melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis). Seiring dengan kewajiban sertifikasi halal mandatory tahun 2026 dan permintaan kebutuhan sertifikat halal jalur reguler, maka LPH ini didirikan melalui SK Rektor IAIN Kudus No. 179 tahun 2025 sebagai dasar hukum pendirian LPH IAIN Kudus yang turut berperan aktif dan mendukung implementasi Undang-undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 dalam Sertifikasi Halal melalui pemeriksaan dan/atau pengujuan kehalalan produk.