Selamat Datang di web Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Kudus - Institut Agama Islam Negeri Kudus !

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Kudus
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS

Deskripsi

Deskripsi

LPH IAIN Kudus merupakan lembaga yang melayani pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal reguler dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sejarah

LPH IAIN Kudus merupakan lembaga pengembangan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Kudus untuk membantu pelaku usaha melakukan sertifikasi halal reguler sesuai dengan BPJPH. Seiring dengan kewajiban sertifikasi halal mandatory tahun 2026 dan permintaan kebutuhan sertifikat halal jalur reguler, maka LPH ini didirikan melalui SK Rektor IAIN Kudus No. 466 tahun 2025 sebagai dasar hukum pendirian LPH IAIN Kudus yang turut berperan aktif dan mendukung implementasi Undang-undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014 dalam Sertifikasi Halal melalui pemeriksaan dan/atau pengujuan kehalalan produk.